Oleh sebab itu ia juga meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim untuk bersama-sama mengawal dan memastikan semua prosesnya berjalan lancar.
"Dua perangkat daerah yang berkaitan dan terlibat langsung dengan bantuan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana ini harus benar-benar mengawal semua prosesnya sampai tuntas," tegasnya.
Alasannya, lanjut Bobby, adalah ini merupakan bentuk tanggung jawab yang harus dijalankan Pemprov Jatim baik kepada Pemerintah Pusat juga kepada masyarakat. Sehingga proses-prosesnya harus dipastikan tidak terhenti dan masyarakat bisa segera bisa merasakan manfaatnya.