"Kami mengajukan senilai 36,1 milyar rupiah, dan yang disetujui untuk kami realisasikan sebesar 34,3 milyar rupiah," ungkapnya.
Bobby mengungkapkan bahwa bantuan tersebut akan dipergunakan untuk rekonstruksi jembatan kutorejo (Jalan dan Jembatan dengan alokasi senilai Rp 29.469.116.000,00. Kemudian untuk rehabilitasi jalan dengok – Batas Pacitan KM SBY 225+900 dengan alokasi senilai Rp 4.920.120.000,00.
"RKA tadi sudah disusun dan masing-masing kegiatan diusulkan pelaksanaannya selama 16 bulan mulai November 2024 sampai Februari 2026," terangnya.