Berita

Pemprov Jatim Dorong Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Bisa Segera Direalisasikan

Pemprov Jatim Dorong Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Bisa Segera Direalisasikan
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono mendorong bantuan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana senilai Rp 34 Milyar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI bisa secepatnya direalisasikan.

"Prosesnya masih terus berjalan, semoga tidak ada kendala berarti agar bisa segera direalisasikan," Katanya.

 

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengusulkan permohonan bantuan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi kepada BNPB RI sejak tahun 2022 yang lalu melalui Surat Gubernur Jawa Timur Nomor: 900/39266/204.8/2022, tanggal 13 Oktober 2022. Permohonan Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana Banjir di Wilayah Jawa Timur tersebut diusulkan senilai Rp36,1 Milyar.

 

Namun bantuan tersebut baru saja mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor: S-35/MK.7/2024, tanggal 30 Oktober 2024. Perihal Penetapan Pemberian Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 34.389.236.000,00 atau Rp 34,3 Milyar.

Baca Juga : Permudah Iklim Investasi, Pemkot Surabaya Tegaskan Semua Perizinan Terpusat di DPMPTSP
Bagikan :