Dijelaskannya, ETPD merupakan upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja daerah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital.
"ETPD bertujuan untuk meningkatkan transparansi transaksi pemerintah daerah, mengurangi kebocoran pada sisi pendapatan daerah serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pada sisi belanja daerah," jelasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kemenko Bidang Perekonomian RI Pudji Gunawan, Bank Indonesia, OJK, seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Bank Jatim.