Dalam kunjungannya, Kalaksa Gatot Soebroto mendalami berbagai permasalahan yang menjadi kendala percepatan pembangunan hunian ini.
"Ini tadi kami sudah berdiskusi dengan Kalaksa Banyuwangi. Insya Allah, akhir bulan ini semuanya sudah bisa selesai dan bisa kita serahkan kepada warga terdampak," ujarnya.
Sekadar diketahui, upaya perwujudan hunian relokasi ini memang dilakukan secara kolaboratif, baik oleh berbagai OPD di lingkungan Pemprov Jatim, maupun dengan BPBD Kabupaten Banyuwangi dan PTPN Regional V.
Untuk pengadaan lahan eks lahan perkebunan tebu, misalnya. Lahan seluas 1,17 hektar yang awalnya milik PTPN Regional V ini dibeli Pemprov Jatim melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jatim.