Berita

Mitigasi Bencana Kekeringan, BPBD Jatim Tetapkan Status Tanggap Darurat Hingga Akhir Oktober

Mitigasi Bencana Kekeringan, BPBD Jatim Tetapkan Status Tanggap Darurat Hingga Akhir Oktober
Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto, (dok pustakajc)

Peta puncak kekeringan di Jatim 2024 (dok bmkg) 

 

Gatot menjelaskan penerapan status tanggap darurat kekeringan diterapkan dengan melihat pada kecukupan air yang ada di sumber mata air untuk memenuhi kebutuhan warga. Jika belum bisa memenuhi, lanjutnya, maka status kekeringan adalah kering kritis.

 

"Jadi selama masyarakat masih membutuhkan air bersih dikarenakan sumber mata air terdekatnya belum bisa memenuhi. Maka statusnya masih darurat atau dalam artian kering kritis," ujarnya.

 

Kemudian, berdasarkan laporan Posko Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan atau Lahan 2024 BPBD Kabupaten Malang, hingga 6 Oktober 2024 distribusi air bersih sudah mencapai 1.003.000 liter. Jutaan liter air bersih itu didistribusikan ke delapan desa di tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Malang.

Baca Juga : Pemprov Jatim Optimis Kontingen Jatim Raih Juara
Bagikan :