Berita

Mitigasi Bencana Kekeringan, BPBD Jatim Tetapkan Status Tanggap Darurat Hingga Akhir Oktober

Mitigasi Bencana Kekeringan, BPBD Jatim Tetapkan Status Tanggap Darurat Hingga Akhir Oktober
Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto, (dok pustakajc)

Penyaluran air bersih sebagai upaya mitigasi bencana kekeringan di Malang Selatan, (8/10/2024) dok kominfo jatim

 

Puluhan wilayah yang mengeluarkan status darurat kekeringan itu antara lain Kabupaten Lamongan, Bangkalan, Bondowoso, Gresik, Lumajang, Situbondo, Sampang, Pamekasan, Banyuwangi, Bojonegoro.

 

Kemudian Kota Batu, Kabupaten Blitar, Ponorogo, Jombang, Tulungagung, Nganjuk, Pacitan, Kabupaten malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Probolinggo, Ngawi, Kabupaten Madiun, Magetan, Trenggalek, Jember, Kabupaten Pasuruan, dan Sumenep.

 

Selanjutnya, di awal Oktober ini, Gatot menambahkan, penerapan status tanggap darurat bencana kekeringan bertambah satu, yaitu Kabupaten Malang. Status ini berlangsung hingga 31 Oktober 2024.

 

"Kalau untuk status tanggap daruratnya yang diberlakukan 1 Oktober. Dan sementara ini sampai 31 Oktober 2024," katanya.

Baca Juga : Pemprov Jatim Salurkan Air Bersih untuk Dua Desa Terdampak Kemarau di Kabupaten Blitar
Bagikan :