Berita

Lantik Pj Bupati Pasuruan dan Pj Walikota Probolinggo, Begini Pesan Pj Gubernur Jatim

Lantik Pj Bupati Pasuruan dan Pj Walikota Probolinggo, Begini Pesan Pj Gubernur Jatim
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengambil sumpah dan melantik Nurkholis sebagai Pj. Bupati Pasuruan dan Mochamad Taufik Kurniawan Pj. Walikota Probolinggo di Gedung Negara Grahadi pada Selasa, (24/9).

Terkait pelaksanaan tugas sebagai Pj Walikota Probolinggo dan Pj Bupati Pasuruan, Adhy mengingatkan agar masing-masing Pj memahami tugas dan wewenang yang tercantum dalam pasal 65 ayat (1) dan (2) UUD no 23 tahun 2014.

 

Salah satunya yaitu memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang diterapkan bersama DPRD.

 

"Secara khusus, saya meminta kepada pimpinan DPRD serta forum koordinasi pimpinan daerah masing-masing serta seluruh stakeholder agar menjalin koordinasi dan kontribusi yang konstruktif untuk memelihara situasi kondusif, aman dan tertib sehingga penyelenggara pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan berjalan dengan lancar," ungkap Adhy.

 

Tidak hanya itu, beberapa tugas dan tanggungjawab Pj Bupati dan Walikota terkait pembahasan dan penyusunan anggaran dalam RAPBD 2025 juga dipesankan Adhy agar dikawal dengan baik. Agar kepala daerah yang nantinya terpilih sudah memiliki kiblat dalam melaksanakan berbagai program yang sudah direncanakan.

Baca Juga : Jatim Phoria 2024, Pj. Gubernur Jatim: Terima Kasih Telah Menjaga Bumi Majapahit Terus Maju dan Mendunia
Bagikan :