Berita

Pj. Gubernur Jatim Kukuhkan 13 Pjs. Bupati/Walikota dan Serahkan SK Perpanjangan untuk 8 Pj. Bupati di Jatim

Pj. Gubernur Jatim Kukuhkan 13 Pjs. Bupati/Walikota dan Serahkan SK Perpanjangan untuk 8 Pj. Bupati di Jatim
Penjabat (Pj.) Gubernur Adhy Karyono menyerahkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Perpanjangan Masa Jabatan 8 Penjabat (Pj) Bupati serta mengukuhkan 13 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/ Walikota di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (24/9).

“Tugasnya adalah memimpin di wilayahnya. Bagi Kepala Perangkat Daerah yang menjabat sebagai Pjs juga perlu memantau tugas sebelumnya karena bagaimanapun roda pemerintahan, pembangunan, kebijakan tetap berjalan,” ungkap Adhy.

 

Ia juga menyampaikan, meskipun periode menjabat cukup singkat (maksimal 2 bulan) bagi masa jabatan Penjabat Sementara (Pjs) hingga selesainya masa kampanye Pilkada 23 November tahun 2024, Adhy berharap agar Pjs dapat bertanggung jawab untuk melanjutkan roda pemerintahan.

 

Adhy juga berpesan ketika menjalankan pemerintahan, untuk terus memastikan tidak adanya pemanfaatan aset atau fasilitas negara untuk kepentingan selama kampanya pilkada.

Baca Juga : Begini Posisi Strategis Jatim Sebagai Gerbang Nusantara Baru
Bagikan :