Lebih lanjut disampikannya, Pemprov Jatim terus mendorong fungsi penempatan tenaga kerja melalui fasilitas pembinaan dan penempatan tenaga kerja baik di dalam maupun di luar negeri.
Tak hanya itu saja, penyampaian informasi pasar kerja, bursa kerja, penyuluhan, bimbingan dan pengembangan tenaga kerja mandiri juga terus dilakukan oleh pemprov Jatim kepada para pencari kerja.
"Kabar baiknya, dengan apa yamg sudah kita lakukan ini berdampak pada tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) yang naik 1,52% atau 73,02 poin dibanding tahun lalu," katanya.
"Kompisisi penduduk yang bekerja pada sektar formal juga naik menjadi 36,88% atau naik 1,42 poin dibandingkan tahun lalu," tambahnya.