Berita

Pemprov Jatim Imbau ASN Junjung Tinggi Netralitas dan Tidak Terlibat Politik

Pemprov Jatim Imbau ASN Junjung Tinggi Netralitas dan Tidak Terlibat Politik
Pj. Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ecovention Ancol Jakarta, Selasa, (17/9).

Menurutnya, menjaga netralitas ASN sangat penting agar mampu berkoordinasi dengan kepala daerah sebagai penjabat pembina kepegawaian. Lebih lanjut, Berdasarkan data Bawaslu terkait indeks kerawanan isu Pilkada, ASN berada di urutan ketiga.

 

"Selain itu, hasil pemetaan Bawaslu ada 3 tahapan titik kerawanan, yakni tahapan pendaftaran, tahapan kampanye, tahapan pemungutan serta penghitungan suara," jelasnya.

 

Isu terkahir terkait keterlibatan Kepala desa yang sekarang mulai digiatkan untuk kepentingan calon kepala daerah tertentu. Rahmat menegaskan, bahwa kades tidak masuk dalam jajaran ASN dan dilarang untuk berkampanye. Namun, Kades boleh menjadi anggota partai politik.

 

"Hal ini jadi permasalah ke depan. Walaupun bisa menjadi anggota politik, namun aturannya jelas kepala desa tidak boleh berkampanye untuk calon kepala daerah yang akan bertarung," tegasnya.

Baca Juga : Pj Gubernur Serahkan 7.201 SK PPPK Pemprov Jatim
Bagikan :