Berita

Prosesi di Mina Usai, Jamaah Diminta Pulihkan Fisik Sebelum Thawaf Ifadhah, Sa'i, dan Wada

Prosesi di Mina Usai, Jamaah Diminta Pulihkan Fisik Sebelum Thawaf Ifadhah, Sa'i, dan Wada
Senyum Bahagia Jemaah Indonesia Meninggalkan Mina untuk kembali ke Makkah setelah menyelesaikan lontar jumrah. (Foto MCH 2024/kemenag.go.id).

Sementara, bagi jemaah haji lansia, sakit, lemah dan risti, serta jemaah wanita yang sedang haidh, menurut Khalil, gugur kewajiban thawaf wada’-nya dan tidak dikenakan dam.

 

"Jemaah haji yang sehat dan tidak ada halangan/uzur, melaksanakan thawaf wada’ paling lambat 12 jam sebelum rencana jadwal pulang," tandasnya. (pstk01)

Baca Juga : Arumi Emil Dardak Pastikan TP PKK Jatim Dukung Implementasi Program Unicef di 38 Kabupaten/Kota
Bagikan :