Berita

Pemprov Jatim Dukung Penyusunan Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jatim

Pemprov Jatim Dukung Penyusunan Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jatim
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, memberikan pendapat, saran dan masukan terkait penyempurnaan Raperda KTR ini, sehingga kedepannya muatan materi Perda KTR tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

“Pembangunan hukum pidana saat ini diarahkan pada restorative justice dan prinsip ultimum remidium yang mengedepankan pemulihan pada keadaan semula, bukan lagi pemidanaan sebagai bentuk pembalasan bagi pelaku,” jelasnya.

 

Diakhir, Pj. Gubernur Adhy berharap Raperda KTR ini mampu memenuhi harapan masyarakat dan mampu dilaksanakan sebaik-baiknya, sehingga menjadi Perda yang jelas, tegas dan bisa diaplikasikan sesuai dengan kondisi saat ini.

 

“Kami berharap bahwa pembahasan terhadap Raperda ini dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang ditentukan, dan semoga Allah SWT senantiasa memberikan Rahmat dan karunia-Nya agar kita dapat melaksanakan tugas dan pengabdian dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (pstk01)

Baca Juga : Jawa Timur Jadi Tujuan Mudik Terbanyak Kedua, Ini Kesiapan Pemprov Hadapi Lebaran 2025
Bagikan :