Berita

Pemprov Jatim Dukung Penyusunan Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jatim

Pemprov Jatim Dukung Penyusunan Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jatim
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, memberikan pendapat, saran dan masukan terkait penyempurnaan Raperda KTR ini, sehingga kedepannya muatan materi Perda KTR tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

Oleh karenanya, kata Adhy, pihaknya akan memberikan fasilitasi dalam menunjang segala keperluan yang dibutuhkan, agar pemberlakuan KTR di lapangan bisa berjalan dengan maksimal.

 

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu hadir guna memfasilitasi apa yang diperlukan dalam rangka kawasan tanpa rokok dimaksud, berdasarkan kewenangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Adhy juga memberikan pendapat, saran dan masukan terkait penyempurnaan Raperda KTR ini, sehingga kedepannya muatan materi Perda KTR tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

Baca Juga : Pemprov Jatim Ajak Konsulat Jenderal Amerika Serikat Perkuat Kerja Sama Industri, Pariwisata, Hingga Pendidikan
Bagikan :