Berita

Penandatanganan Shareholder Agreement Bank Jatim dengan Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah, Diharapkan Bawa Kemajuan Bagi Dua Provinsi

Penandatanganan Shareholder Agreement Bank Jatim dengan Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah, Diharapkan Bawa Kemajuan Bagi Dua Provinsi
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyaksikan penandatanganan antar pemegang saham pengendali ( shareholder agreement ) antara Bank Jatim dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bank NTB Syariah.

MATARAM, PustakaJC.co - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyaksikan penandatanganan antar pemegang saham pengendali ( shareholder agreement ) antara Bank Jatim dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bank NTB Syariah.

 

Penandatanganan shareholder agreement ini dilakukan oleh Pj. Gubernur NTB dengan Dirut Bank Jatim, dan Dirut Bank NTB Syariah dengan Dirut Bank Jatim di Multazam Ballroom Gedung Kantor Pusat Bank NTB Syariah Mataram, Rabu (8/5).

 

Pj. Gubernur Adhy mengatakan, penandatanganan shareholder agreement ini merupakan bagian dari mengukir sejarah. Dimana dua Bank Pembangunan Daerah (BPD) telah menjalin Kelompok Usaha Bank (KUB) sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/pojk.03/2020.

 

"Syukur alhamdulillah ini sejarah bahwa hari ini kita sudah sampai pada tahap penandatanganan shareholder agreement,," ujarnya.

Baca Juga : Pemerintah Serahkan Rumah Subsidi untuk Guru
Bagikan :