Berita

Subandiono Jadi Plt Bupati Sidoarjo Gantikan Gus Muhdlor

Subandiono Jadi Plt Bupati Sidoarjo Gantikan Gus Muhdlor
Dok times

 

"Kami pemerintah provinsi turut prihatin dengan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Kami juga mendoakan yang terbaik untuk Pemda Sidoarjo dan masyarakat," terangnya.

 

Pemprov Jatim memberikan penugasan kepada Wakil Bupati Subandiono sebagai Plt Bupati Sidoarjo sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 65 Ayat 3 dan Pasal 66 Ayat 1 Huruf C. 

 

"Bahwa apabila bupati definitif menjalani masa tahanan, beliau dilarang menjalankan tugas dan kewenangan. Otomatis agar roda pemerintahan tetap berjalan, sesuai Pasal 66 Ayat 1 Huruf C, maka tugas dilaksanakan oleh bapak wakil bupati selaku Plt Bupati," lanjut Bobby.

 

Tugas paling penting Plt Bupati Sidoarjo, kata Bobby, adalah menjalankan roda pemerintahan, menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan khususnya pelayanan publik harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga : Wali Kota Eri Cahyadi Buka-Bukaan Soal Tantangan Anggaran Pembangunan Surabaya
Bagikan :