Lebih lanjut disampaikan bahwa ada delapan area pengukuran MCP yang membuat Jatim ungguli rerata nasional. Di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.
Sedangkan untuk SPI terdapat tujuh elemen pengukuran di antaranya transparansi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi.
Meski keduanya memiliki capaian lebih tinggi dibanding nasional, dipastikan tak akan membuat Pemprov Jatim berpuas diri. Gubernur Khofifah justru mengajak semua elemen di pemprov Jatim untuk meningkatkan komitmen untuk terus melakukan pembenahan agar tercipta good governance dan clean government yang transparan, akuntabel, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pembenahan demi pembenahan, perbaikan demi perbaikan, bahwa good governance dan clean government tidak sekadar kata-kata, tidak sekadar retorika,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada KPK yang selalu bersinergi memberikan arahan untuk mencegah celah korupsi di Pemprov Jatim.