Khofifah mengatakan, ada sepuluh tahapan yang harus dilakukan agar PI 10 persen ini benar-benar terealisasikan. Tidak hanya itu, diperlukan waktu cukup lama agar semua proses bisa terlewati.
"Jadi memang harus saling memonitor, saling bersinergi, dan saling memberikan penguatan supaya tahap demi tahap bisa kita lakukan percepatan," ucapnya.
Untuk itu, lanjut Khofifah, agar PI 10% bisa menjadi sumber pendapatan daerah, maka dibutuhkan semangat dan optimisme. Pasalnya pengelolaannya juga akan memberikan pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok Migas sebagai kontraktor.
"PI ini bisa memberikan tidak hanya sekadar sumber pendapatan daerah tetapi juga ada transformasi dari _managerialskill_ dan tentu SDM di masing-masing daerah," ungkapnya.