Berita

Jatim Memperoleh 5 Sertifikat Cagar Budaya dan 12 Sertifikat Penetapan WBTB Indonesia

Jatim Memperoleh  5 Sertifikat Cagar Budaya dan 12 Sertifikat Penetapan WBTB Indonesia
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Anugerah Warisan Budaya Indonesia (AWBI) tahun 2023 yang digelar oleh Kemendikbudristek di Kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Ia kemudian merinci lima sertifikat penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional yang diterima Jatim. Yaitu Hiasan Garudeya Koleksi Museum Mpu Tantular, Fosil Tengkorak Manusia (Kranium Homo erectus Ngawi I) Koleksi Museum Mpu Tantular, Arca Durga Mahisasuramardhini Koleksi Museum Mpu Tantular, Petirtaan Sumber Beji, Jombang dan Kapal Perang Republik Indonesia Dewaruci.

 

Sedangkan 12 karya budaya Jatim yang disetujui menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yaitu Beskalan (Kabupaten Malang), Jaran Jenggo (Kabupaten Lamongan), Jaranan Pegon Tulungagung, Tari Topeng Getthak (Kabupaten Pamekasan), Brem (Kabupaten Madiun), Yadnya Kasada Tengger Brang Kulon (Kabupaten Pasuruan), Kembang Lamaran (Kab. Probolinggo), Nyadran Sawuran (Kab. Bojonegoro), Keket (Kab. Situbondo), Ngetung Batih (Kab. Tulungagung), Tari Ngremo (Kota Surabaya), Manten Pegon (Kota Surabaya). 

 

"Jadi ada 12 usulan yang kita ajukan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Dan alhamdulillah disetujui semua. Sehingga total sudah ada 99 karya budaya Jatim yang ditetapkan sebagai WBTBI," tegasnya. 

 

Lebih lanjut Gubernur Khofifah mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran untuk melestarikan dan merawat kekayaan karya budaya yang dimiliki Jawa Timur. Sebab jika tidak dirawat dan dilestarikan, maka kekayaan tersebut bisa hilang atau diakui oleh pihak lain. 

 

"Sebab karya budaya asli yang kita miliki menjadi kekayaan otentik yang tidak lekang oleh masa. Sehingga tugas generasi muda adalah untuk merawat dan melestarikan," tegasnya.

Baca Juga : Diskominfo Jatim Gelar Pelatihan TIK untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Jawa Timur
Bagikan :