Berita

Raperda Perubahan APBD TA 2023 Resmi Disahkan

Raperda Perubahan APBD TA 2023 Resmi Disahkan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Timur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023 resmi disahkan dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Senin (25/9).

SURABAYA, PustakaJC.co - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Timur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023 resmi disahkan dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Senin (25/9).

 

Pengesahan persetujuan Raperda ini ditandai dengan penandatanganan antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua DPRD Jatim Kusnadi, dan Wakil Ketua I DPRD Jatim Anik Maslachah.

 

Setelah disahkan hari ini, raperda tersebut akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan konsultasi sebelum menjadi Perda.

 

“Alhamdulillah telah disetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Semoga ini menjadi ikhtiar kita bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Gubernur Khofifah.

Baca Juga : Prabowo Ingin Aturan TKDN Tidak Membebani Industri Dalam Negeri
Bagikan :