SURABAYA, PustakaJC.co - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar oleh Bapenda Jatim akan berakhir besok, Jumat (14/7/2023).
Untuk itu, ia kembali mengimbau warga masyarakat Jatim untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini. Sebab program ini membebaskan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan juga bebas balik nama kendaraan bermotor.
“Untuk program pemutihan periode kali ini akan berakhir besok tanggal 14 Juli 2023. Maka yang masih ada tanggungan belum bayar PKB monggo dimanfaatkan,” tegas Gubernur Khofifah usai meninjau Kantor Bapenda Jatim di kawasan Manyar Kertoarjo Surabaya.