Berita

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Selama 60 Hari ke depan, Khofifah Perintahkan Seluruh Tim Diminta Fokus Lengkapi Bahan Pelaporan

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Selama 60 Hari ke depan, Khofifah Perintahkan Seluruh Tim Diminta Fokus Lengkapi Bahan Pelaporan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama bupati/ walikota se Jawa Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 Unaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Senin (27/3).

Mantan Menteri Sosial RI ini juga berharap, penyerahan LKPD ini dapat selaras dengan arahan Presiden RI bahwa demokrasi di Tahun 2023 akan diukur melalui birokrasi berdampak dan kemudian di breakdown Menpan-RB berupa layanan publik berdampak.

 

"Ini akan berseiring dengan seluruh format pemeriksaan BPK yang tidak hanya melihat output tetapi outcome dari semua program yang dilakukan oleh Pemda, Pemprov, maupun Kab/Kota,” pungkasnya

 

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sebab per hari ini serentak Gubernur Jawa Timur dan 38 Bupati/Walikota se-Jawa Timur telah menyerahkan LKPD Unaudited kepada BPK Jawa Timur.

 

"Setelah ini kami akan memeriksa LKPD yang telah diserahkan. Tanggal 25 Mei 2023 kami sudah harus menyampaikan LHP termasuk opini terkait laporan keuangan tersebut," ujarnya.

Baca Juga : Waspada Penyebaran Flu Burung di Indonesia, Kementerian Kesehatan Terbitkan Surat Edaran
Bagikan :