Berita

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Selama 60 Hari ke depan, Khofifah Perintahkan Seluruh Tim Diminta Fokus Lengkapi Bahan Pelaporan

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Selama 60 Hari ke depan, Khofifah Perintahkan Seluruh Tim Diminta Fokus Lengkapi Bahan Pelaporan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama bupati/ walikota se Jawa Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 Unaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Senin (27/3).

“Semua hal harus diperhitungkan, karena  ada cuti bersama (Idul Fitri) nanti. Dan waktunya audit mulai besok sudah jalan sampai 60 hari. Jadi tanggal 25 Mei mendatang harus sudah diserahkan kepada kepala daerah. Maka sekarang tim pemprov, kabupaten maupun kota  harus konsentrasi dan fokus,” katanya.

 

Tidak hanya soal target waktu, Khofifah juga menekankan kualitas pelaporan yang akuntabel, transparan dan valid. "Pelaporan tidak hanya soal tepat waktu, melainkan transparan dan akuntabel. Saya juga berharap semuanya memberikan laporan terbaik, valid dan akuntabel pada LKPD unaudited yang diserahkan hari ini,” lanjut Khofifah.

 

Penyerahan LkPD ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Penyerahan ini juga sebagai wujud tanggung jawab Pemprov Jatim dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga : Pemprov Jatim Dorong Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Bisa Segera Direalisasikan
Bagikan :