Berita

Pemerintah Bakal Umumkan Tarif Listrik April, Naik Lagi?

Pemerintah Bakal Umumkan Tarif Listrik April, Naik Lagi?
Dok ekonomi bisnis

 

Seperti diketahui, tarif adjustment listrik merupakan ketentuan harga listrik yang dievaluasi tiap tiga bulan sekali. Ketentuan mengenai naik atau tidaknya tarif dasar listrik dalam tariff adjustment itu sesuai dengan formula.

 

Diantaranya, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) dan harga patokan batu bara.

 

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menetapkan tarif listrik periode Januari-Maret 2023 untuk 13 (tiga belas) pelanggan non subsidi per 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2023 tidak mengalami perubahan.

Baca Juga : Kepuasan Publik Tinggi di 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Bagikan :