Belanja daerah Pemerintah Provinsi Daerah Jawa Timur diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar seperti sekolah, kesehatan, peningkatan/perbaikan infrastruktur, ketentraman dan ketertiban umum, sosial dan lain sebagainya.
“Dukungan Pemerintah Pusat maupun pendapatan asli daerah terkait Kebijakan Fiskal sangat diperlukan. Sehingga diharapkan dapat memberikan stimulus terhadap potensi peningkatan perekonomian. Maka kegiatan MoU ini sangat penting dalam mengoptimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Ditjen Pajak Jatim Wilayah I, Poltak Maruli John Liberty Hutagaol menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan pertukaran data dan informasi terkait objek pajak kendaraan bermotor dan perpajakan dalam rangka mendukung penerimaan pajak pusat dan daerah.