JAKARTA, PustakaJC.co - Presiden Jokowi telah mengumumkan pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jokowi mengatakan tak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat terkait Corona.
Jokowi menyampaikan pencabutan PPKM pada Jumat (30/12/2022) kemarin. Jokowi mengatakan pencabutan PPKM ini sudah berdasarkan kajian sejak 10 bulan lalu.
"Alhamdulillah Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya," kata Jokowi, dalam jumpa pers.
"Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita," lanjut dia.