Lebih lanjut ia juga menegaskan bahwa mandat utama dalam pencairan anggaran ini harus 'sat set' atau cepat dilakukan. Ia berpesan bahwa penyerapan anggaran harus dilakukan dengan cepat dan tepat. Agar kemanfaatan yang diharapkan bisa tercapai maksimal.
Dalam kesempatan itu, beberapa perwakilan satuan kerja di Provinsi Jatim penerima DIPA antara lain Kodam V Brawijaya, Polda Jawa Timur, Koarmada II, BPS Jatim, Perwakilan BPK Jatim, dan UINSA. Sedangkan, buku alokasi TKD Tahun 2023 diserahkan kepada Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dan 38 Bupati/Walikota di Jatim atau yang mewakili.
Khofifah mengatakan, sesuai yang telah ditetapkan dalam pokok-pokok kebijakan Belanja Negara Tahun 2023 yang diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka ia meminta baik bupati/walikota, instansi vertikal maupun OPD di Jatim untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi.