Berita

Serahkan DIPA, Khofifah Minta Kepala Daerah Gunakan Anggaran Cepat , Tepat dan Bertanggungjawab

Serahkan DIPA, Khofifah Minta Kepala Daerah Gunakan Anggaran Cepat ,  Tepat  dan Bertanggungjawab
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Timur, Taukhid, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 Petikan kepada 15 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023 kepada Bupati/Walikota se-Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (15/12/2022) siang.

SURABAYA, PustakaJC.co -  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Timur, Taukhid, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 Petikan kepada 15 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023 kepada Bupati/Walikota se-Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (15/12/2022) siang.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyerahan DIPA Induk dan Buku Daftar Alokasi TKD Tahun 2023 dari Presiden RI kepada Gubernur Khofifah di Istana Negara Jakarta, pada 1 Desember 2022 lalu.

 

Sebagai informasi, Belanja negara dalam APBN Tahun Anggaran 2023 ditetapkan Rp 3.061,2 Triliun yang terdiri dari Belanja K/L sebesar Rp1.000,8 Triliun Rupiah, TKD sebesar Rp814,7 Triliun Rupiah, dan Belanja Non K/L sebesar Rp1.245,6 Trilliun.

 

Dari total alokasi belanja APBN 2023 nasional tersebut, alokasi anggaran belanja untuk Provinsi Jawa Timur tahun 2023 sebesar Rp141,84 Triliun atau sebesar 4,63 persen APBN nasional. Yang terdiri dari Belanja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp44,05 Triliun atau sebesar 4,40 persen, Belanja Non Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp20,03 Triliun atau sebesar 6,71 persen, dan Transfer ke Daerah sebesar Rp77,76 Triliun atau sebesar 9,54 persen.

Baca Juga : Pemprov Jatim Tasyakuran Seluruh Capaian Pembangunan Di Usianya Ke-79
Bagikan :