Berita

Emil: RUU Penilai Beri Payung Hukum Bagi Profesi Appraiser

Emil: RUU Penilai Beri Payung Hukum Bagi Profesi Appraiser
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memberikan dukungan untuk segera disahkannya RUU Penilai menjadi undang-undang. Baginya RUU ini penting karena akan menjadi payung bagi para penilai atau Appraiser.

"Ini yang menjadi penting, tidak bisa lagi pemilik tanah, untuk kepentingan umum menolak, pokoknya nggak gitu. Nah, tapi kan nantinya harus adil harga itu, makanya ada prinsip ganti untung bukan ganti rugi," jelasnya.

 

Lebih lanjut Wagub Emil mengungkapkan bahwa selama ini belum ada undang-undang untuk melindungi profesi penilai. Ia menuturkan jika RUU penilai ini disahkan, maka akan ada undang-undang yang menjadi acuan bagi para penilai dalam menjalankan pekerjaannya.

 

"Tapi bagaimana profesi penilai ini dikelola, itu yang belum ada landasannya," ungkapnya

 

Appraisal sendiri adalah taksiran nilai dari sebuah properti yang kemudian digunakan sebagai acuan dalam menentukan harga yang merefleksikan value dari properti tersebut.

Baca Juga : Malam Selikur Mambaus Sholihin: Tradisi Spiritual, Euforia Sepak Bola, dan Kebersamaan Sebelum Berbuka
Bagikan :