"Ini yang menjadi penting, tidak bisa lagi pemilik tanah, untuk kepentingan umum menolak, pokoknya nggak gitu. Nah, tapi kan nantinya harus adil harga itu, makanya ada prinsip ganti untung bukan ganti rugi," jelasnya.
Lebih lanjut Wagub Emil mengungkapkan bahwa selama ini belum ada undang-undang untuk melindungi profesi penilai. Ia menuturkan jika RUU penilai ini disahkan, maka akan ada undang-undang yang menjadi acuan bagi para penilai dalam menjalankan pekerjaannya.
"Tapi bagaimana profesi penilai ini dikelola, itu yang belum ada landasannya," ungkapnya
Appraisal sendiri adalah taksiran nilai dari sebuah properti yang kemudian digunakan sebagai acuan dalam menentukan harga yang merefleksikan value dari properti tersebut.