Aji mengatakan tentu dari Pemda akan melakukan pengawasan secara ketat agar kebijakan tersebut sesuai dengan aturan yang ada.
Ia juga menegaskan kembali jika ada perusahaan-perusahaan yang menangguhkan UMK akan ditindak tegas oleh pemerintah provinsi.
"Nanti Pak Aria dan aparat bersama-sama dengan kabupaten kota untuk melakukan pengawasan. Jadi kalau ada yang melanggar tentu ada sanksinya," tegasnya.
Selain itu berkaitan dengan posko-posko pengawasan, katanya, di setiap masing-masing dinas ada badan pengawas.