Berita

KIP Minta Pemprov Jatim Umumkan Laporan LHKPN di Website Badan Publik

KIP Minta Pemprov Jatim Umumkan Laporan LHKPN di Website Badan Publik
dok elhkpn

 

Disisi lain, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi (BKD) Jatim belum merilis secara terbuka hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik pejabat di lingkungan teritorialnya. Ini berbeda dengan Provinsi lain seperti Jawa Tengah yang dengan terbuka mengumumkan LHKPN pejabatnya di website milik BKD juga pada laman jatengprov.go.id.

 

Di laman website milik BKD Provinsi Jateng, terpasang jelas daftar LHKPN pejabat stuktural BKD Provinsi Jawa Tengah, pun begitu dalam lama website jatengprov.go.id.

 

Disana dipasang LHKPN Gubernur Jawa Tengah; kemudian LHKPN Wakil Gubernur Jawa Tengah; LHKPN Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah; LHKPN Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; LHKPN Asisten Ekonomi dan Pembangunan; LHKPN Asisten Administrasi.

 

Hal ini berbeda tampak dalam laman resmi milik Pemprov Jawa Timur. Tidak ada satupun laman resmi milik Jatim yang memuat laporan LHKPN pejabat-pejabatnya. Akses untuk mengakses laporan tersebut hanya melalui situs resmi elhkpn.kpk.go.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan permohonan ke BKD.

 

Baca Juga : Presiden Jokowi Kunker ke Jatim, Resmikan Flyover Djuanda dan Infrastruktur
Bagikan :