Berita

Kepatuhan LHKPN Pejabat Pemprov Jatim Capai 100%

Kepatuhan LHKPN Pejabat Pemprov Jatim Capai 100%
Dok elhkpn

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengklaim telah melakukan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 mencapai 100 persen. Hal itu diungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni.

 

Padahal, pada 21 Maret 2022 lalu, efektivitas dan prosentase wajib lapor LHKPN yang masih kurang dari 80% dari jumlah keseluruhan wajib lapor LHKPN Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 

“Prosentase kepatuhan LHKPN Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang masih rendah tersebut, tambahnya akan berpengaruh pada progres Monitoring Capaian Progress (MCP) Korsupgah KPK terhadap Indeks Penilaian SDM Pemerintah Provinsi Jawa Timur, oleh karena itu kami berupaya terus untuk mengingatkan teman-teman untuk segera laporan,” kata Indah Wahyuni saat dihubungi PustakaJC.co, Minggu, (23/10/2022).

 

Yuyun memaparkan, sebagai bentuk transparansi penyelenggara negara maka LHKPN adalah bagian dari awal sejauh mana integritas penyelenggara negara sebagai pejabat publik. Konstruksi dalam aturan perundang undangan mewajibkan seluruh penyelenggara negara mengisi LHKPN untuk melihat apakah penyelenggara negara patuh terhadap peraturan prundang undangan yaitu dengan cara mengisi LHKPN.

Baca Juga : Begini Posisi Strategis Jatim Sebagai Gerbang Nusantara Baru
Bagikan :