Pemprov Jatim sendiri, lanjutnya, terus melakukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop pada Gedung-gedung Pemerintah, Sekolah, dan Pondok Pesantren menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jatim dalam meningkatkan pemanfaatan sumberdaya EBT.
“Pemprov Jatim juga telah mengeluarkan Pergub Nomor 13 Tahun 2021 tentang insentif perhitungan dasar Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor berbasis Baterai (kendaraan listrik) yakni insentif sebesar 90%,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Provinsi Jatim juga berhasil mendapat penghargaan sebagai Stand terbaik dalam Pameran Transisi Energi sebagai rangkaian Anugerah Dewan Energi Nasional Tahun 2022 di Hotel Bidakara Jakarta tanggal 20-21 Oktober 2022. (ayu)