Usai menerima penghargaan tersebut, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim dalam mendukung berkembangnya energi ramah lingkungan (Green Energy) dan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT). Hal ini sejalan dengan upaya mendukung Program G20 menuju Net Zero Emission 2060.
“Berbagai upaya mengembangkan EBT dan berbagai transisi energi dari energi fossil ke energi baru terbarukan. Inilah yang diimplementasikan melalui Perda RUED di Jatim termasuk peraturan-peraturan turunannya,” katanya.
Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim terus melakukan percepatan Kebijakan Transisi Energi yang diimplementasikan melalui berbagai kegiatan. Salah satunya dengan kampanye pelaksanaan transisi energi melalui sinergi dan kontribusi stakeholder energi di Jawa Timur seperti Pertamina, PT. PGN, PT. PLN, SKK Migas Jabanusa, PJB dan Perguruan Tinggi.
Upaya transisi energi yang telah dilakukan Pemprov Jatim salah satunya mendorong penggunaan kendaraan energi ramah lingkungan atau energi listrik.
Tahun ini, pertumbuhan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Batrai (KBLBB) di Jatim telah mencapai 1.877 unit. Jumlah ini meningkat dari tahun 2021 yang tercatat sebanyak 1.690 unit dan tahun 2020 sebanyak 903 unit.