Berita

Tiga Aset Pemprov Jatim Senilai Rp 1,068 Triliun Diselamatkan

Tiga Aset Pemprov Jatim Senilai Rp 1,068 Triliun Diselamatkan
Gubernur Khofifah berhasil menyelamatkan tiga aset besar milik Pemprov Jatim dengan total nilai mencapai Rp 1,068 Trilliun. Aset yang berhasil diselamatkan yaitu halaman samping RSUD Husada Prima senilai Rp 5 miliar, kemudian aset RSUD Dr Soetomo dengan nilai Rp 705,692 miliar dan RSJ Menur senilai Rp 357,9 miliar.

"Alhamdulillah gayung bersambut, dengan berbagai kecepatan dan support dari Bu Mia Amiati sebagai Kepala Kejati Jatim dan  Kakanwil BPN Jatim  dalam waktu yang sangat cepat kita bisa mendapatkan keabsahan kepemilikan," imbuhnya. 

 

Lebih lanjut untuk aset RSUD Dr Soetomo yang berhasil diselamatkan Gubernur Khofifah dengan total Rp 705,692 miliar diketahui merupakan tanah seluas 176.423 meter persegi. Di dalamnya termasuk rumah dinas seluas 1.430 meter persegi. 

 

"Saat ini untuk rumah dinasnya ditempati oleh pensiunan dari pegawai RSUD Dr Soetomo. Alhamdulillah aset tersebut telah kembali menjadi milik Pemprov Jatim," ucap Khofifah. 

 

Lalu untuk aset RSJ Menur yang berhasil diselamatkan kembali menjadi milik Pemprov nilainya mencapai Rp 357,9 miliar. Yang merupakan tanah bangunan perkantoran dengan luas  45.140 meter persegi. Gubernur Khofifah bersyukur aset-aset tersebut telah dimiliki keabsahannya sebagai aset milik Pemprov Jatim. 

Baca Juga : Kemenag Perjuangkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Bagikan :