Berita

Vaksin Booster Jadi Syarat Nikmati Fasilitas dan Ruang Publik

Vaksin Booster Jadi Syarat Nikmati Fasilitas dan Ruang Publik
Vaksin booster atau vaksinasi covid-19 dosis ketiga kini menjadi syarat wajib bagi masyarakat untuk bisa menikmati fasilitas dan ruang publik.

Dalam hal ini, Khofifah menambahkan, Pemprov Jatim pun akan melakukan monitoring dan evaluasi intensif terhadap pelaksanaannya.

 

"Pemprov Jatim akan terus memberikan pengawasan bagi pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan ini. Maka mari kita saling memproteksi diri kita dan lingkungan kita untuk kebangkitan Jatim dan kesehatan bersama," lanjut Khofifah. (ayu)

Baca Juga : Pemerintah Luncurkan Portal Aksesi OECD, Apa Itu?
Bagikan :