Berita

Seluruh Wilayah di Jatim Terapkan PPKM Level 1

Seluruh Wilayah di Jatim Terapkan PPKM Level 1
Dok kominfo jatim

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 4 Juli 2022 di seluruh wilayah Indonesia. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 untuk Jawa-Bali dan Nomor 30 Tahun 2022 untuk Luar Jawa-Bali. 

 

Untuk wilayah Jawa dan Bali, termasuk seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur sudah berstatus level 1. Penentuan level dalam PPKM sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan. 

 

Sebagaimana tercantum dalam Inmendagri 29/2022, pada PPKM Level 1 di Jawa dan Bali, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga : Prabowo Mengajak Warga Sambut Natal dengan Semangat Baru Menuju Indonesia Emas
Bagikan :