"Hari ini pemerintah pusat memberikan ruang seluas-luasnya untuk produk dalam negeri dan UMKM bahkan sifatnya bukan sunnah tapi ini sifatnya wajib dalam prosedur Rp 26,8 triliun se Jawa Timur, artinya tugasbisa memberikan penguatan pada ekonomi kerakyatan," imbuhnya.
Untuk diketahui, Raden Bagus Fattah Jasin adalah birokrat yang lama berkarir di Pemprov Jatim. Jabatan terakhir adalah Kepala Bakorwil Pamekasan kemudian purna tugas pada September 2020 lalu.
Sebelum itu dia sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur selama 10 bulan sejak Februari 2019 hingga Desember 2019 di era kepemimpinan Gubernur Khofifah.
Di era kepemimpinan Gubernur Soekarwo, pria kelahiran Sumenep ini pernah dilantik sebagai Penjabat (PJ) Bupati Pamekasan pada tahun 2018 lalu. (pstk01)