“Pertama, IPEF harus menghasilkan kerja sama yang konkret dan saling menguntungkan. Hanya dengan demikian, manfaat IPEF dapat dirasakan oleh rakyat negara-negara kita,” ujarnya.
Kedua, IPEF harus bersifat inklusif dan terbuka bagi semua negara di kawasan. Mendag menilai, kawasan Indo-Pasik terlalu besar jika manfaatnya hanya dinikmati oleh negara-negara tertentu.
“Kerja sama ekonomi inklusif akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang. Kami tidak ingin melihat IPEF hanya sekadar instrumen untuk memenuhi kebutuhan negara-negara lain,” ucapnya.
Ketiga, IPEF seharusnya tidak menciptakan tantangan-tantangan pembangunan baru bagi negara-negara di kawasan.