Seperti minyak goreng, Presiden mengatakan bahwa sejumlah kebijakan telah diputuskan untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng di pasaran. Namun, Kepala Negara mengakui bahwa persoalan minyak goreng bukanlah hal mudah.
Presiden menjelaskan bahwa sejak Januari 2022 telah terjadi kenaikan harga minyak goreng yang disebabkan adanya kenaikan harga internasional.
“Karena harga minyak goreng terutama di Eropa, di Amerika naiknya tinggi, harga di dalam negeri ketarik (naik harganya),” ucap Presiden.
Oleh karenanya, produsen minyak goreng di dalam negeri lebih memilih mengekspor minyak goreng dibandingkan memasok di dalam negeri sehingga terjadi kenaikan harga minyak di dalam negeri karena kelangkaan stok.