Berita

Jaga Pengendalian Pandemi, Pemerintah Lanjutkan Kebijakan PPKM

Jaga Pengendalian Pandemi, Pemerintah Lanjutkan Kebijakan PPKM
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkes Budi G. Sadikin memberikan keterangan pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin ()9/05/2022). (Foto: setkab.go.id)

Menko Ekon menegaskan, PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang selama dua minggu mulai dari tanggal 10 Mei hingga 23 Mei. Dari 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali tidak ada daerah yang menerapkan PPKM Level 4, 88 daerah di Level 1, 276 daerah di Level 2, dan 22 daerah di Level 3.

 

“Arahan Bapak Presiden PPKM terus diperpanjang dan ini diperpanjang dua minggu. Level 1-nya menjadi 88 kabupaten/kota, di level dua sebanyak 276 kabupaten/kota, dan level 3 menjadi 22 kabupaten/kota,” ujar Airlangga. (ayu)

Baca Juga : Wali Kota Eri Cahyadi Buka-Bukaan Soal Tantangan Anggaran Pembangunan Surabaya
Bagikan :