Berita

Jaga Pengendalian Pandemi, Pemerintah Lanjutkan Kebijakan PPKM

Jaga Pengendalian Pandemi, Pemerintah Lanjutkan Kebijakan PPKM
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkes Budi G. Sadikin memberikan keterangan pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin ()9/05/2022). (Foto: setkab.go.id)

“Pemerintah akan memantau pergerakan kasus dalam satu dan dua minggu ke depan dengan memperkuat testing dan tracing. Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan work from home selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini,” tegasnya.

 

Menko Marves mengungkapkan, situasi pandemi di tanah air saat ini berada dalam kondisi yang baik. Kasus konfirmasi harian menurun secara signifikan di mana selama 25 hari berturut-turut jumlah konfirmasi tercatat di bawah 1.000 kasus dan 11 hari berturut-turut di bawah 500 kasus. Tingkat rawat inap juga terus turun hingga 97 persen dari puncak kasus Omicron, tingkat hunian tempat tidur rumah sakit hanya 2 persen, kasus kematian turun secara signifikan hingga 98 persen dari puncak kasus Omicron, dan positivity rate 0,7 persen atau di bawah lima persen.

 

Menko Marves yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali mengungkapkan, berdasarkan level asesmen yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada di Level 4 dan hanya satu daerah yang berada di Level 3.

 

“Hanya ada satu kabupaten, yaitu Pamekasan yang berada pada Level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai,” ujarnya.

Baca Juga : Istana Bahas Kebijakan Strategis Devisa Hasil Ekspor
Bagikan :