Untuk itu, ia memahami bahwa pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri. Perlu kerja keras bersama menjaga integritas, stabilitas sistem perekonomian, dan sistem keuangan negara.
“Diperlukan dukungan dari semua pihak, instansi pemerintah, industri keuangan, dan seluruh masyarakat. Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan. Meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian dan pemulihan keuangan negara. Memberikan kepastian hukum kepada para investor, baik yang ada di dalam maupun luar negeri dan membangun sistem keuangan Indonesia yang lebih kuat, terintegritas, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Hadir dalam acara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (ayu)