Berita

Lagi, Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah

Lagi, Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah
Menaker Ida Fauziyah, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, dan Menlu Retno Marsudi berbincang sebelum Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (05/04/2022), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Saat ini, Kemnaker setidaknya tengah mempersiapakan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Hal ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.Menaker menjelaskan, cepat dimaksudkan agar BSU dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh. Tepat bermakna sesuai dengan sasaran penerima, serta sesuai dengan persyaratan dan ketentuan.

 

“Sedangkan akurat didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan, dan akuntabel sesuai dengan tata kelola yang benar,” ujarnya.

Baca Juga : Pemerintah Prediksi Lebaran Tanggal 31 Maret
Bagikan :