Disampaikannya, selama kurun waktu 2021, Pemprov Jatim telah berhasil meraih 76 penghargaan dalam berbagai urusan pembangunan yang terdiri dari 2 penghargaan internasional, 71 penghargaan tingkat nasional dan 3 penghargaan dari lembaga non pemerintah.
"Penghargaan ini bukan satu satunya alat ukur, melainkan menjadi bukti adanya pengakuan terhadap sejumlah keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah mencakup aspek pelayanan umum, kesejahteraan masyarakat maupun daya saing daerah," imbuhnya.
Diakhir paparannya Khofifah menjelaskan, bahwa Substansi dari LKPJ Tahun 2021 adalah mengukur capaian dalam implementasi RKPD Tahun 2021. Dimana, RKPD 2021 merupakan penjabaran tahun ketiga dari RPJMD 2019-2024.
"Capaian tahun 2021 menunjukkan persentase pencapaian target sebesar 96,41 persen dari 2.619 indikator, sebanyak 2.532 indikator mencapai target. Capaian tahun 2021 ini meningkat 4,42 persen dari tahun 2020 sebesar 91,99 persen," pungkasnya. (ayu)