Berita

Jokowi Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan

Jokowi Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan
Presiden Jokowi melaporkan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filing di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Jumat (04/03/2022). (Foto: BPMI Setpres/Kris)

JAKARTA, PustakaJC.co - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (04/03/2022). Kepala Negara pun mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

 

“Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022,” ujar Presiden Jokowi, seperti dilansir dati setkab.go.id, Jumat, (4/3/2022).

 

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filing memberikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.

Baca Juga : Pemprov Jatim Ajak Konsulat Jenderal Amerika Serikat Perkuat Kerja Sama Industri, Pariwisata, Hingga Pendidikan
Bagikan :