Lebih lanjut, hadirnya IKN tidak sekedar meningkatkan roda perekonomian, melainkan turut mentransformasi atau mengubah cara bekerja. Setidaknya ada 6 langkah besar yang direncanakan, yakni kerja secara hybird yang informal, fleksibel, kolaboratif dan inovatif. Kedua, kerja menyatu dengan alam yang terintegrasi dengan koridor hijau dan ramah lingkungan. Ketiga program berlapis-lapis yang mana ada campuran antara kerja, bermain tapi santai.
Keempat, merapikan tempat kerja. Dimana satu kementerian dengan kementerian terhubung langsung sehingga ada koloborasi hubungan antar divisi. Kelima terintegrasi atau terkoneksi secara visual dan inklusif. Keenam, mewujudkan tempat kerja yang siap di masa depan. Ada E-government di pelayanan publik, database dan sistem ICT serta siap dengan teknologi pintar.
Sebagaimana informasi yang kami dapat , rencana IKN terbagi menjadi 3 bagian, Ring 1 adalah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.800 ha, Ring 2 Kawasan Ibu Kota Negara (KIKN) seluas 56.000 ha dan ring 3 Kawasan Perluasan Ibu Kota Negara (KPIKN) seluas 256 ribu ha.
Turut mendampingi Kepala Dinas Kominfo, Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bappeda dan Kepala BPKAD, Kepada Dinas Pertanian. (ayu)