Berita

Khofifah Apresiasi Aplikasi Monitoring Karantina Presisi Milik Polri

Khofifah Apresiasi Aplikasi Monitoring Karantina Presisi Milik Polri
Dok humas jatim

 

Wagub Emil Dardak menjelaskan bahwa menurut Kementerian Kesehatan memang ada sejumlah kalangan yang mendapatkan fasilitasi vaksin booster dari pemerintah. Misalnya bagi para tenaga kesehatan yang memang sebagai garda terdepan dalam menangani Covid-19.

 

"Kaitan dengan booster, Menteri Kesehatan sudah menyampaikan bahwa memang akan ada yang mendapatkan sebagai bentuk fasilitasi pemerintah dan ada jalur mandiri," jelasnya.

 

Lebih lanjut Mantan Bupati Trenggalek ini menjelaskan bahwa vaksin booster jalur mandiri hendaknya tidak diartikan oleh masyarakat sebagai bebas tanpa aturan untuk mendapatkan vaksin booster tersebut. Tentu ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

 

"Mandirinya ini juga jangan diasumsikan mandiri kemudian nyari-nyari sendiri," terangnya.

 

Wagub Emil mempunyai beberapa alasan kuat mengapa masyarakat harus menunggu aturan dari pemerintah terkait booster. Diantaranya dikhawatirkan vaksin boosternya tidak memenuhi persyaratan, atau bisa juga vaksinnya sudah sesuai persyaratan tetapi metode penyimpanannya tidak sesuai standar. Sehingga ditakutkan akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari. 

Baca Juga : Danpuspenerbal Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur
Bagikan :