"Kondisi kenaikan ini (minyak goreng) bersamaan dengan kenaikan harga cabai rawit serta telur sehingga menjadi pemicu inflasi pada bulan November dan Desember 2021 ," ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Prov Jatim per Tanggal 3 Januari 2022 Provinsi Jawa Timur mencatatkan tingkat inflasi sebesar 2,45 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 dan 2019, di mana masing-masing tahun mencatatkan 1,44 persen dan 2,12 persen.
Pada Desember 2021, dari delapan kota Indeks Harga Konsumen (IHK), Jatim mengalami kenaikan inflasi sebesar 0,69 persen. Yaitu dari 106,52 pada bulan November 2021 menjadi 107,26 pada bulan Desember 2021. (ayu)