Jumlah tersebut, lanjut Gubernur Khofifah, diperkirakan stabil atau bahkan menurun karena, Dinas Perhubungan Jatim juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada Masyarakat pada masa Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 sesuai IMENDAGRI NO 66 Tahun 2021, sebagai berikut, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan perjalanan kalau tidak sangat mendesak dan dihimbau untuk melakukan silaturahmi secara virtual atau kumpul bersama keluarga dan menghindari kerumunan.
Masyarakat wajib menerapkan Protokol Kesehatan ketat 5M, masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh baik menggunakan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi wajib 2x Vaksin (Dosis 1 dan Dosis 2) dan Rapid Antigen (1x24jam) yang tersambung dengan Aplikasi Penduli Lindungi.
Pemeriksaaan Acak (Random Check), kata Gubernur Khofifah, akan dilakukan di 50 Pos Pelayanan (Pos Yan) di seluruh Jawa Timur dan di 7 (tujuh) Pos Pelayanan di Rest Area Jalan Tol di Pos Pelayanan tersedia juga pelayanan Vaksin dan Rapid Antigen. Khusus bagi yang reaktif akan ditangani oleh Tim Gugus COVID-19. Kapasitas muat penumpang untuk kendaraan umum maksimal 75%, Kegiatan perayaan, pawai dan arak-arakan dilarang dan ditiadakan. Alun-alun kota ditutup, serta warga dihimbau untuk di rumah saja.